MajalahKebaya.com, Jakarta – Tak bisa dipungkiri masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak memang masih belum bisa diberantas secara tuntas. Karena dalam berbagai kesempatan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, selalu mengingatkan akan hal ini.
Saat membuka acara Rakornas dan Deklarasi Dukungan Asosiasi Pusat Studi Wanita/Gender dan Anak Indonesia (ASWGI) terhadap Kebijakan Pengarus-utamaan Kesetaraan, Keadilan Gender dan Perlindungan Anak secara virtual beberapa waktu lalu, Bintang Puspayoga mengungkapkan pentingnya sinergi seluruh pihak, khususnya keterlibatan Pusat Studi Wanita/Gender dan Anak di seluruh Perguruan Tinggi Indonesia untuk mewujudkan kesetaraan gender dan mempercepat penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan mendukung proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS).
“Kami mengajak seluruh pihak untuk turut mengadvokasi, mengedukasi, menarasikan, dan membangun persepsi yang benar di masyarakat mengenai muatan RUU PKS, sehingga RUU ini mendapatkan dukungan dari segala lapisan masyarakat dan dapat segera disahkan. Hal ini sangat penting dalam mempercepat penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Menteri Bintang.
Menteri Bintang menambahkan pandemi Covid-19 telah menghambat bahkan memperburuk seluruh agenda pembangunan berkelanjutan, serta berdampak masif bagi perempuan dan anak yang memiliki kerentanan ganda, terutama mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera, penyandang disabilitas, penyintas kekerasan, dan lainnya.
“Kemen PPPA tentunya akan terus berkomitmen memberikan upaya terbaik bagi perempuan dan anak Indonesia, khususnya dalam penyelesaian 5 (lima) arahan prioritas Presiden dengan memastikan perempuan dan anak mendapatkan kebutuhan dan hak-hak dasarnya di masa pandemi, serta memperkuat jaringan hingga tingkat akar rumput dengan menggandeng perempuan dan anak sebagai advokat terbaik bagi kelompoknya,” ujar Menteri Bintang.
Berbagai permasalahan yang ditimbulkan Covid-19, sangat berkaitan erat dengan 5 (lima) program prioritas Kemen PPPA yang merupakan arahan prioritas Presiden RI, Joko Widodo di antaranya yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender; peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak; penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; penurunan pekerja anak; dan pencegahan perkawinan anak.
Lebih lanjut, Menteri Bintang menegaskan bahwa pemerintah tentunya tidak dapat bekerja sendiri. “Dengan kompleksitas masalah yang terjadi, sinergi multipihak menjadi kunci penyelesaiannya. Kita harus bersatu, berjuang melalui disiplin kolektif dan gotong royong untuk melawan pandemi ini. Mari bergerak bersama memberikan sumbangsih nyata bagi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, demi Indonesia maju,” ungkap Menteri Bintang.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum ASWGI, Emy Susanti mendeklarasikan dukungan ASWGI kepada Kemen PPPA, Kemendikbud, dan DPR RI terkait beberapa hal, di antaranya yaitu mengawal RUU-PKS di Indonesia agar segera disahkan menjadi UU-PKS; serta mengawal terbitnya Peraturan Menteri tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pendidikan Tinggi.
Dukungan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti ASWGI melalui implementasi program ‘Merdeka Belajar Kampus Merdeka’ dari segala bentuk kekerasan, melalui karya penelitian, pengabdian masyarakat, dan publikasi.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud), Chatarina Muliana mengungkapkan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di bidang pendidikan, banyak dialami perempuan sebagai korban. Untuk itu, berbagai kebijakan harus mengarah selain untuk mewujudkan kesetaraan gender juga melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.
“Kami sedang menyiapkan Peraturan Menteri tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pendidikan Tinggi yang saat ini sudah dalam tahapan final, semoga bisa segera disahkan. Merdeka dalam sekolah dapat terwujud jika lingkungan satuan pendidikan jauh dari kekerasan dan diskriminasi. Dengan begitu, perempuan dan anak pun bisa menikmati pendidikan dengan baik, aman, dan nyaman. Hal ini sangat penting untuk menyiapan diri mereka menjadi SDM unggul guna mewujudkan cita-cita mereka,” tutup Chatarina. Op