Profil

Hj. Nurhayati Effendi, Makna Kemerdekaan: Bisa Berkarya dan Bermanfaat untuk Banyak Orang

MajalahKebaya.com, Jakarta – Arti kemerdekaan bagi Hj. Nurhayati Effendi, Anggota DPR RI, Dapil Kota Tasikmalaya, Kab. Tasikmalaya, dan Kab. Garut, yang paling utama, khususunya untuk kaum perempuan, adalah bebas mengekspresikan apa yang ingin dikerjakan atau yang tidak diinginkan. “Kita bisa berkarya. Kemerdekaan bagi saya bagaimana kaum perempuan bisa mengisi kemerdekaan dengan baik dan harus bermanfaat untk banyak orang.”

Karena itu, Hj. Nurhayati, merasa sangat bersyukur sekaligus menjadi semangat dan energinya tanpa batas dalam berkarya dan berbhakti, untuk terus berjuang tanpa henti memajukan dan mensejahterakan masyarakat, khususnya kaum perempuan. Bersyukur di Indonesia perempuan diberikan ruang yang cukup luas di berbagai bidang. “Dalam politik juga sudah diatur ya.. Dalam Undang Undang mengenai kuota perempuan. Kita sangat bersyukur  karena dibanding beberapa negara lain, eksistensi dan hak perempuan masih dibatasi. Misalnya perempuan tidak boleh bekerja, harus di dalam rumah.. juga ada yang dilarang berkerudung. Tapi di Indonesia perempuan diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk berkarya dan berbhakti.”

Sebagai Anggota  MPR dan DPR RI,  Hj. Nurhayati terus giat mensosialisakan 4 (empat) Pilar Negara sebagai pedoman untuk bisa diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat sehari hari, khususnya di era anak-anak muda milenial saat ini. Nilai-nila toleransi, empati, dan peduli yang kian memudar di zaman ini, menjadi keprihatinan bersama. Dalam 4 Pilar itu, terkandung nilai-nilai yang selalu digaungkan oleh para Wakil Rakyat bahwa NKRI, Bhineka Tunggal Ika, Pancasila, dan UUD 45, harus dipahami dan dipedomani dalam kehidupan sehari-hari, dalam berkarya dan berkehidupan sosial.

“Saat ini patriotisme  sudah mulai luntur di era milenial atau era Gen-Z karena salah satunya banyaknya gempuran globalisasi dan arus dari luar yang masuk bisa memengaruhi  kehidupan dan pandangan hidup anak-anak muda. Nah ini tugas kami supaya generasi muda tetap berpegang pada 4 Pilar,” tegas Hj. Nurhayati.

Perempuan Harus Semakin Diperhitungkan

Motivasi dan dorongan paling kuat dalam diri Hj. Nurhayati Effendi hingga memilih jalur politik sebagai ladang pengabdian adalah mengemban misi membawa perubahan yang lebih baik bagi Indonesia, khususnya Kota Tasikmalaya, Kab. Tasikmalaya, dan Kab. Garut. Menurutnya, masih banyak yang harus diperbaiki, mulai dari infrastruktur, kesejahteraan, kesehatan, dan hal-hal lainnya yang perlu untuk diperjuangkan.

Awalnya ia tidak berpikir untuk menjadi Anggota DPR (Wakil Rakyat), namun hatinya tergerak ketika melihat berbagai permasalahan yang harus dibenahi di tanah kelahirannya, Tasikmalaya. Ia pun mencoba turun ke lapangan, bertemu dengan masyarakat di daerahnya, melihat realita yang ada, fakta yang ada di lapangan.

“Dan dengan mengucap bismillah saya mencoba untuk mengabdi dan maju menjadi Wakil Rakyat di daerah saya, yaitu Jabar XI meliputi Kota Tasikmalaya, Kab. Tasikmalaya, dan Kab. Garut. Alhamdulillah saya terpilih menjadi Anggota DPR. Saya diamanahi untuk menjadi Anggota DPR periode 2014-2019, dan periode saat ini yaitu 2019-2024,” tutur wanita cantik kelahiran Tasikmalaya, 20 November ini.

Tekad yang Kuat Membawa Perubahan bagi Masyarakat

Bagi Hj. Nurhayati, setiap perjalanan karier atau perjuangan mewujudkan cita-cita dan target, pasti tidak luput dari lika-liku dan jatuh bangun. Ia pun mengalami berbagai tantangan yang tidak mudah. Seperti, image atau citra Anggota DPR yang masih tidak begitu bagus di mata masyarakat. Ini merupakan salah satu tantangan baginya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Wakil Rakyat.

“Selain itu, masih adanya diskriminasi dan stereotip gender, seperti anggapan bahwa perempuan kurang tegas dan tidak mampu memimpin, dapat mempengaruhi persepsi publik tentang kemampuan perempuan di politik. Terkadang, perempuan dianggap kurang mampu atau tidak pantas untuk terlibat di dunia politik hanya karena gender mereka,” ujar Hj. Nurhayati dengan prihatin.

Namun, terlepas dari semua tantangan-tantangan tersebut, Hj. Nurhayati tetap memiliki tekad, obsesi, dan semangat yang kuat untuk memajukan, mensejahterakan, dan membawa perubahan yang lebih baik untuk rakyat Indonesia. Memperjuangkan kepentingan rakyat di Dapilnya, yaitu mengatasi masalah-masalah sosial, ekonomi, dan politik yang dihadapi oleh masyarakat. Ia ingin melayani kepentingan rakyat dan memperjuangkan aspirasi mereka di dalam forum politik.

“Semangat dan jiwa juang yang saya miliki, sangat terinspirasi oleh sosok Nabi besar kita, Nabi Muhammad SAW. Beliau merupakan suri tauladan bagi umat Islam. Sifat-sifat terpuji Nabi Muhammad SAW di antaranya yaitu Siddiq (jujur), Amanah (dapat dipercaya), Tabligh (menyampaikan), Fathonah (cerdas), dan Tawadhu (rendah hati). Nilai-nilai itulah yang sangat menginspirasi saya dalam mengabdi menjadi Wakil Rakyat. Sebagai seorang muslim sudah selayaknya bagi kita meneladani sifat dan perilaku mulia Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan kita sehari-hari,” ujar Hj. Nurhayati dengan penuh keyakinan.

Tiada Lelah Menyuarakan Aspirasi Masyarakat

Pada periode pertama terpilih sebagai Anggota Dewan  (2014-2019), Hj. Nurhayati fokus di Komisi V, membidangi infrastruktur dan transportasi. Berbagai kunjungan kerja ia lakukan dengan memfokuskan pada penerima Program BSPS, Irigasi, serta Pembangunan Jembatan Penghubung dalam rangka peninjauan infrastruktur dan transportasi di Dapil Kab. Garut, Kota Tasikmalaya, dan Kab. Tasikmalaya.

“Pada periode pertama ini saya juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI pada tahun 2015-2018. Kemudian di tahun 2018-2019 saya menjabat Wakil Ketua Badan Anggaran Rumah Tangga (BURT) DPR RI,” ungkap wanita yang hobi travelling, workout, cooking, dan baking ini.

Kemudian pada periode kedua sebagai Anggota Dewan (2019-2024), Hj. Nurhayati masih berada di Komisi V DPR RI sebagai Pimpinan Komisi V, yaitu Wakil Ketua Komisi V pada tahun 2019-2020. Fokus utamanya adalah pembangunan kawasan perumahan dan pemukiman, program kerja nasional, serta aturan mengenai lalu lintas dan jalan. Selanjutnya tahun 2020-2021 ia duduk di Komisi II yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah; Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; Kepemiluan; Pertanahan dan Reforma Agraria. Dan, pada tahun 2021 hingga saat ini ia di Komisi IX DPR-RI yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan dengan mitra kerja Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, BKKBN, BPOM, BP2MI, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Berbagai kunjungan kerja ia lakukan dengan memfokuskan pada penerima program TKM, Padat Karya, Bantuan PMT untuk Ibu Hamil dan Biskuit MP-ASI untuk balita, serta melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi, di antaranya yaitu sosialisasi GERMAS, Percepatan penurunan stunting, BKKBN, Edukasi Obat dan makanan yang aman, edukasi manfaat BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan, edukasi terkait Pekerja Migran Indonesia dalam rangka peninjauan, pengawasan di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.

“Pada tahun 2021-2022 saya menjadi Anggota Panja Pengawasan Kepesertaan dan Kemanfaatan BPJS Kesehatan dan juga Anggota Panja Pengawasan Penanganan Tenaga Kerja Asing 2001 – 2022. Alhamdulillah saya saat ini diamanahi menjadi Panja (Panitia Kerja), yang pertama Panja Pengawasan terhadap Produk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji dengan Kandungan Gula Garam Lemak (GGL), yang kedua Panja Pengawasan terhadap Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Obat,” ujar Hj. Nurhayati.

Selain itu, Hj. Nurhayati juga diamanahi menjadi anggota Pansus (Panitia Khusus), Panja (Panitia Kerja) di beberapa kegiatan. Di antaranya ialah Anggota Pansus Pembahasan Otonomi Khusus Papua tahun 2021, Anggota Panja Pemberantasan Mafia Tanah Komisi II DPR RI tahun 2021, Anggota Panja Tata Ruang tahun 2021, Anggota Panja Penataan HGU, HGB, dan HPL tahun 2021, Anggota Panja Penertiban Admininstrasi Kependudukan tahun 2021, Anggota Panja Pengawasan Kepesertaan dan Kemanfaatan BPJS Kesehatan tahun 2021 – 2022, Anggota Panja Pengawasan Penanganan Tenaga Kerja Asing tahun 2021 – 2022.

Peran Perempuan Semakin Diperhitungkan

Menurut Hj. Nurhayati, saat ini peran dan kontribusi perempuan, khususnya dalam bidang politik, cukup besar dan signifikan. “Alhamdulillah Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 tahun 2023 yang mengatur tentang keterwakilan perempuan dalam pencalegan Pemilu 2024 sudah diubah oleh KPU. Perubahan ini dikarenakan suara perempuan yang menyatakan sikapnya secara keras untuk menolak aturan pembulatan angka desimal yang tercantum dalam pasal Pasal 8 ayat (2) PKPU 10/2023. Ini merupakan contoh kekuatan perempuan yang harus diperhitungkan di dunia politik. Jangan selalu menganggap perempuan lemah dan tidak berdaya,” tegasnya.

Meskipun demikian, menurut Hj. Nurhayati, masih banyak tantangan dan hambatan yang dihadapi perempuan dalam bidang politik, seperti diskriminasi gender, stereotip gender, dan keterbatasan akses terhadap sumber daya dan kesempatan. Oleh karena itu, masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk memastikan bahwa perempuan memiliki akses yang sama dengan laki-laki dalam berpartisipasi dalam kehidupan politik, dan agar kontribusi mereka dapat diakui dan dihargai secara adil.

Beberapa upaya yang disarankan oleh Hj. Nurhayati agar ke depan peran dan kontribusi perempuan semakin besar dan diperhitungkan, antara lain:

  • Meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang hak-hak perempuan serta pentingnya keterwakilan perempuan dalam politik, baik di kalangan perempuan maupun laki-laki.
  • Mendorong partisipasi aktif perempuan dalam kehidupan politik, termasuk di dalam partai politik dan lembaga-lembaga politik, serta memberikan peluang dan dukungan yang sama dengan laki-laki.
  • Mengatasi diskriminasi gender dan stereotip gender dalam politik, dengan mendorong kesetaraan gender dan memperjuangkan isu-isu yang berkaitan dengan hak-hak perempuan.
  • Meningkatkan akses perempuan terhadap pendidikan, pelatihan, dan sumber daya lain yang dapat memperkuat keterampilan dan kemampuan mereka dalam berpolitik.
  • Meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap tindakan yang merugikan perempuan dalam politik, termasuk tindakan kekerasan politik, pelecehan seksual, atau intimidasi.

Menurut Hj. Nurhayati, upaya tersebut penting dilakukan, agar bisa menghapus atau paling tidak mengurangi kendala-kendala yang sering dihadapi perempuan selama ini. Seperti kendala stereotip gender, yaitu perempuan seringkali dianggap tidak mampu dan tidak kompeten dalam politik karena dianggap hanya cocok di bidang rumah tangga. Kemudian diskriminasi gender, perempuan seringkali tidak dihargai dan tidak mendapatkan kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam politik. Perempuan juga sering menjadi sasaran tindakan kekerasan politik seperti intimidasi, pelecehan seksual, dan ancaman kekerasan lainnya. Selain itu keluarga dan masyarakat seringkali tidak mendukung perempuan yang terlibat dalam politik karena dianggap tidak wajar bagi seorang perempuan untuk terlibat di bidang politik.

Namun, walaupun ada kendala-kendala seperti itu, peluang bagi perempuan dalam bidang politik menurut ibu tiga orang anak dan nenek satu orang cucu ini, sangatlah besar. Di antaranya, keterbukaan masyarakat. Semakin terbukanya masyarakat terhadap kesetaraan gender, semakin besar kesempatan bagi perempuan untuk terlibat dalam politik. Perempuan juga berpotensi sebagai pemimpin. Perempuan memiliki kemampuan yang sama dengan laki-laki untuk memimpin dan mengambil keputusan penting dalam politik. Selanjutnya peluang keterwakilan perempuan di lembaga politik. Semakin banyak perempuan yang terwakili di lembaga politik,

Rencana ke Depan

Memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan masyarakat, khususnya perempuan, bagi Hj. Nurhayati, tidak akan terhenti hanya karena masa jabatan sebagai Anggota Dewan atau pejabat Negara sudah selesai. Semangat dan tekadnya akan terus menyala, sebagai panggilan hati untuk mengabdi pada masyarakat. Karena itu, rencana ke depan ia akan terus mengembangkan lagi peran perempuan dalam dunia politik praktis Indonesia. Harapannya semakin banyak perempuan yang dapat menempati posisi strategis di Indonesia. Selain itu, tentunya ia juga memiliki rencana untuk terus membangun daerah asalnya agar semakin maju.

“Apabila saya tidak lagi menjabat sebagai Anggota Dewan, saya tetap akan berusaha semaksimal mungkin untuk meneruskan aspirasi masyarakat di daerah saya. Karena sesungguhnya jabatan hanya sementara tetapi keinginan untuk membantu dan memajukan daerah Kota Tasikmalaya, Kab. Tasikmalaya dan Kab. Garut untuk terus menjadi cita-cita luhur saya,” tekad ibunda dari Narda Davina Rahmawati, M.Kn (Master Kenotariatan), Disha Ekaputri Widiawati (S2 Master of Energy), dan Muhamad Deepta Fadhilah (SMP) ini.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top